Direktur CV. Permata Group, Sugito dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun denda 50 juta dengan subsider 1 bulan serta biaya pengganti Rp.102 juta
Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Nusaryo 1 tahun penjara Rp 50 juta1 bulan serta biaya pengganti Rp 30 juta.
BACA JUGA: Tiba-tiba Marah Tanpa Alasan, Ternyata Ini Faktor Pemicu Utamanya Serta Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 5 Fakta Unik Elang Jawa, Burung Pemangsa Inspirasi Lambang Garuda
Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Gustian Efendi 1 tahun penjara dan denda 50 juta serta subsider 1 bulan.
Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker, Emron Muklis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan serta biaya pengganti Rp 17 juta.
Wakil Direktur CV. Cahaya Darma Konstruksi, Cihonggi Preono 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider Rp 50 juta serta membebankan mengganti kerugian negara Rp.750 juta.
Direktur CV. Defira, Suparman 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.