BENGKULU, KORANRB.ID – Tidak lama lagi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu formasi tahun 2023, akan menerima Nomor Induk (NI) PPPK.
Sebab proses penerbitan NI PPPK untuk PPPK Pemprov Bengkulu di Badan Kepegawaian Negara (BKN) memasuki tahap akhir.
Memang terkesan agak lamban, lantaran NI PPPK Pemerintah Kabupaten/Kota di Bengkulu telah lebih dulu terbit.
Mereka juga sudah mendapatkan SK pengangkatan sebagai PPPK.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, proses penetapan NIP untuk pengadaan PNS dan PPPK Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mencapai tahap akhir.
''Untuk progres pengajuan NIP PPPK kita masih menunggu dan saat ini masih berproses.
Dari 670 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan kemarin alhamdulillah sekarang ini sudah kita dapatkan rekomendasi atau pertek (persetujuan teknis) itu 570an orang, sisanya kita menunggu dari BKN," kata Gunawan Selasa, 11 Juni 2024.
Dikonfirmasi alasan penetapan NI PPPK terkesan lama, Gunawan menyebut ada kemungkinan dikarenakan proses verifikasi yang dilakukan BKN membutuhkan waktu.
BACA JUGA:ASN Lebong Menjanda Bertambah Menjadi 5, Ini Faktor Utama Penyebab Bercerai
"Mereka akan melihat dari sisi persyaratan yang menjadi pertimbangan dari segi regulasi.
Dan juga bisa karena antrian masuk ke BKN yang memakan waktu.
Tapi itu semua tetap berproses," imbuh Gunawan.
Gunawan berharap, bahwa proses penetapan segera berakhir dan semuanya mendapatkan NI PPPK masing-masing tanpa ada kendala.
BACA JUGA:Pembangunan SMKN 3 Kota Bengkulu Tunggu Pemenang Lelang