KORANRB.ID – Konsep penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) tak hanya dimatangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui rapat.
Keseriusan penataan DDTS ini akan dibawa ke Focus Gruf Discusion (FGD) tahap II di pada Juli – Agustus 2024 mendatang di Kementerian PUPR.
Hal ini disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Ia mengatakan bahwa pada FGD tahap II nantinya akan membahas terkait kebutuhan dan ciri khas Bengkulu dalam pentaan DDTS.
Hal tersebut, berguna untuk menyesuaikan kebutuhan Bengkulu, terutama untuk pelaku usaha kecil atau menengah nantinya di sekitar DDTS.
BACA JUGA:Bobot Penilaian Jalur Prestasi PPDB 2024 di Bengkulu Ditentukan Sekolah
BACA JUGA:Ini 3 Pilihan Untuk Naik Haji, Jalur Furoda Tidak Perlu Antre
“Pada FGD II nanti akan membahas anggaran dan kebutuhan dari ciri khas Bengkulu, agar dapat dimanfaatkan oleh para pedagang nantinya,” sampai Isnan Fajri, Sabtu, 15 Juni 2024.
Isnan menerangkan, pemanfaatan yang akan bersentuhan dengan kebutuhan penataan DDTS seperti, kios tempat pedagang berjualan hingga panggung pentas seni.
Serta, potensi lain sehingga pemanfaatan DDTS dapat maksimal.
“Seperti, antara lain kalau kios dapat dibangun dapat penujualan, dan panggung itu akan menghasilkan apa, itu yang akan dibahas,” jelas Isnan.
BACA JUGA:Segera Pindahkan Sertifikat Anda Jadi Sertifikat Elektronik, Ini Keuntungan dan Cara Mendaftarnya
BACA JUGA: Minggu 16 Juni, Pemprov Bengkulu Akan Bagikan 3 Ton Ikan Bandeng
Isnan mengatakan, apabila pembahasan serta persiapan lancar, maka kegiatan lelang penataan DDTS dapat dilakukan Oktober 2024 mendatang.
“Apabila lancar maka per Oktober dapat mulai tahap lelang,” ungkap Isnan.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu kembali gelar rapat pembahasan terkait penataan wisata kawasan DDTS Kota Bengkulu yang akan dilelang akhir 2024 ini.