KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang diketahui tengah berburu para janda.
Jumlah janda yang masuk dalam kategori pendataan hanya 30 orang saja.
Mereka dimintai foto copy KTP, KK, nomor handphone aktif serta dan ID keluarga Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
P3KE ini sendiri merupakan program dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Tanpa Bupati, Salat Idul Adha Pemkab Kepahiang Tetap di Masjid Agung
BACA JUGA: Pemkab Kepahiang Kurban 4 Ekor Sapi Tahun Ini
Apa pula tujuannya? Kadis Sosial Kabupaten Kepahiang Helmi Johan menerangkan, pihaknya baru saja menuntaskan pendataan terhadap 30 janda yang masuk ke dalam kategori fakir miskin.
Tak semua para janda masuk kriteria pendataan. Para janda yang masuk dalam pendataan diantaranya merupakan, Kepala Keluarga yang masih mempunyai tanggungan, janda mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tidak berstatus PNS dan TNI/Polri atau pensiunan, tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah.
Lalu, janda yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap atau miskin sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Lebih diutamakan adalah para janda yang telah terdaftar pada P3KE.
BACA JUGA:DTKS Diperbarui, Rumah Penerima Bansos di Kepahiang Ditempel Tanda Khusus
BACA JUGA:Siswa Gagal Ujian Akhir Jangan Berkecil Hati, Bisa Ikuti Ujian Paket A, B atau C
"Mereka (para janda,red) mesti siapkan syarat-syarat yang telah ditetapkan," kata Helmi.
Dijelaskan, hasil pendataan yang telah dilakukan Dinsos Kepahiang nantinya akan diverifikasi dan validasi terlebih dahulu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Pihak provinsi pula lanjutnya, yang akan menentukan apa jenis dan berapa nominal bantuan yang akan diberikan kepada para janda di Kabupaten Kepahiang.