BINTUHAN, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah usai jumlah TPS untuk Pilkada nanti berkurang menjadi 264 titik dari jumlah sebelumnya sebanyak 334 titik.
TPS ini nanti akan terbagi, di seluruh desa se Kabupaten Kaur.
Juga nanti akan di kelompokkan berapa jumlah TPS sulit, dan juga TPS rawan.
BACA JUGA: Kasus Perceraian PNS di Kabupaten Kaur Tinggi, Penyebab Utamanya Bikin Ekstra Waspada pada Pasangan
Komisioner Divisi Teknis KPU Kaur Tony Kuswoyo mengatakan jumlah TPS untuk pelaksanaan Pilkada mendatang memang berkurang dari jumlah sebelumnya.
Sebab KPU akan memperbanyak jumlah pemilih di setiap TPS nya.
Jika sebelumnya paling banyak pemilih di setiap TPS hanya 300 orang maka pada pelaksanaan Pilkada ini nanti jumlah pemilih di setiap TPS bisa mencapai 600 orang.
"Tahun ini per TPS, maksimal bisa sampai 600 pemilih.
Makanya jumlah TPS lebih sedikit," kata Tony.
BACA JUGA:10 Pelajar SMP Seluma Tidak Lulus, Ini Solusi untuk Mereka
Disampaikannya, Tony mengurangi jumlah TPS ini akan mempermudahkan pihak KPU serta pelaksa Pilkada nanti untuk melakukan pemantauan jalannya pelaksanaan.
Ruang pemantauan baik dari KPU maupun dari tim lainnya akan lebih mudah, meskipun nantinya akan ada kebijakan di TPS personel yang akan di kerahkan untuk pelaksanaan pasti lebih banyak.
"Pemilihan lokasi untuk TPS nanti, juga pasti akan lebih luas.
Karena pemilihnya bakal bertambah," ucap Tony.