Rizqi meminta gaji 13 ini dapat membantu mempersiapkan persiapkan pendidikan anak – anak para ASN/PPPK nantinya.
“Untuk yang masih berproses, secepatnya kita targetkan Jumat nanti selesai,” ujar Rizqi.
Sebelum itu, pihak DJPb Kanwil Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan tahapan pengajuan.
BACA JUGA:Jalan di Tempat, Destinasi Wisata di Kepahiang Ditinggalkan, Begini Tanggapan Kadisparpora
Adapun jumlah ASN pada instansi vertikal yang akan menerima, yakni sebanyak 15 ribu orang.
Kemudian untuk ASN Pemda Provinsi/kabupaten dan kota sebanyak 45 ribu orang.
Adapun total dana yang akan direalisasikan pada gaji dan tunjangan ke-13 sebesar Rp356 miliar, hingga dengan saat ini.
ASN/PPPK yang akan menerima gaji atau tunjangan ke 13 tersebut tentu memilki besaran berbeda-beda.
BACA JUGA: Gawat, Sudah 3.026 Warga Bengkulu Terserang Diare, 961 Diantaranya Balita
Perbedaan tersebut, sesuai dengan golongan jabatan dari ASN tersebut.
Baik pada instansi vertikal maupun pegawai Pemda se Provinsi Bengkulu.
“Itu yang masuk ke Bengkulu, dan yang akan menerima sesuai jatah masing – masing,” ungkap Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran DJPB, Budi Darmawanto.
Budi mengharapkan, bahwa gaji dan tunjangan ASN tersebut dapat menunjang kesejahteraan para pegawai.
BACA JUGA:30 Ribu Unit Kendaraan di Kabupaten Kaur Nunggak Pajak
Dengan demikian, para penerima mampu meningkatkan kinerjanya dalam melayani, membangun Provinsi Bengkulu agar lebih baik lagi.
“Tentunya, ini menjadi dorongan agar para pegawai di instansi mampu mendorong, serta meningkatkan kinerjanya selaku pegawai negara. Baik dalam melayani dan lainnya,” harap Budi.