LEBONG, KORANRB.ID - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani mengingatkan semua Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Lebong agar tidak membebankan biaya tambahan kepada Pasien BPJS Kesehatan.
Seperti, meminta pasien membeli obat di luar, dengan alasan ketersedian obat di Faskes sedang mengalami kekosongan.
Hal seperti ini, terang Eka, sudah sering terjadi hampir di seluruh Faskes, tidak terkecuali di Kabupaten Lebong.
"Sebenarnya, untuk kekosongan obat ini salah satu yang masih menjadi isu secara nasional, bukan hanya terjadi di Kabupaten Lebong," kata Eka.
BACA JUGA:Rekening 570 PPPK Pemprov Bengkulu Dibuat, Sekda Isnan: Target 1 Juli
BACA JUGA:KPU Tekankan Pentingnya Akurasi dan Partisipasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Tim BPJS Kesehatan Cabang Curup yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Lebong, Rabu 19 Juni 2024 memang sengaja datang ke Lebong.
Tim menggelar Rapat Rekonsiliasi Tim Forum Kemitraan Pengelola Kerja Sama Fasiligas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Lebong, di Aula Bina Praja, Setda Lebong.
Eka menjelaskan, larangan membebankan biaya tambahan kepada pasien BPJS Kesehatan sudah termuat dalam janji pelayanan BPJS Kesehatan bersama Faskes.
Jika memang di Faskes tersebut sedang mengalami kekosongan obat yang dibutuhkan pasien BPJS Kesehatan, maka yang harus bertanggung jawab adalah pihak Faskes, bukan membebankan kepada pasien.
"Pasien itu tidak boleh membeli obat sendiri di luar, karena obat itu sudah menjadi bagian dari klaim. Jika ada terjadi seperti itu, maka laporkan ke kami. Intinya fasilitas kesehatan tidak boleh membebankan apapun kepada pasien BPJS," tegasnya.
Selain itu, Eka menerangkan bahwa dalam rapat yang dilaksanakan, ada beberapa catatan yang pihaknya berikan kepada seluruh Faskes yang ada di Kabupaten Lebong.
Diantaranya, masalah kekosongan obat di Faskes yang sering terjadi, peningkatan pelayanan kesehatan di setiap Faskes, dan permasalahan klaim BPJS Kesehatan yang selalu terlambat.
BACA JUGA:7 Pejabat Pensiun, 4 PNS Ajukan Pindah ke Luar Kabupaten Lebong
BACA JUGA:1 Jabatan Eselon II Bakal Kosong, 1 Agustus Kepala Bappeda Bakal Pensiun