Hanya saja ada sedikit revisi untuk memperjelas ketentuan lainnya sehingga masyarakat lebih mudah memahami dan memperkecil peluang kecurangan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimis TPG dan Tamsil Triwulan II Tepat Waktu, Ini Indikatornya
BACA JUGA: Gawat, Sudah 3.026 Warga Bengkulu Terserang Diare, 961 Diantaranya Balita
Misalnya, terkait keabsahan Kartu Keluarga (KK) asli yang harus dibuktikan dengan perpindahan orang tua sehingga tidak ada lagi kasus titip menitip seperti tahun-tahun sebelumnya.
''Termasuk daya tampung satuan pendidikan juga menjadi perhatian kami dalam menentukan zonasi,'' tukas Three.
Untuk mempertegas aturan tersebut, Dikbud Provinsi Bengkulu juga akan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
''Namun perlu dipahami, sekolah boleh menerima calon siswa di luar jalur zonasi, namun tidak lebih 30 persen dari kuota penerimaan siswa baru,'' tukas Three.
Yakni penerimaan siswa baru lewat jalur afirmasi, prestasi dan permintaan orang tua yang masing-masingnya tidak lebih dari 10 persen.
Sementara, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu akan libatkan tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Inspektorat dan Ombudsman untuk mengawasi proses PPDB 2024 ini.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A.Gunawan, S.Sos bahwa sebentar lagi akan di laksankan PPDB 2024 tepanya pada 24 Juni 2024.
“Sebentar lagi akan dilaksanaknnya tes PPDB untuk msuk sekolah tepanya nanti pada tanggal 24 Juni 2024,” ungkap Gunawan.
Untuk kelancaran proses PPDB maka ada tim yang akan membantu mengawasi PPDB 2024 berjalan dengan mekanisme yang sesuai maka dilibatkanlah Tim Saber Pungli.
“Bentuk kelancaran juga adalah dengan memastikan terjadinya PPDB berjalan dengan lancar termasuk pengawasannya harus dipastikan aman. Untuk oknum yang mau coba-coba curang siap siap berhadapan denan APH,” jelas Gunawan.
Selain itu juga persiapan sudah hampir rampung seperti juknis kerja untuk pihak sekolah serta Perwal mengenai PPDB.
Beberapa persiapan tersebut disampaikan Gunawan bahw langka yang diambil bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mewujudkan PPDB yang transaparan dan adil.
“Persiapan sudah mau selesai mulai dari laman internet sistem Zonasi, Perwal untuk landasan regulasi hukum yang selanjutnya di bukukan dalam bentuk juknis juga,” terangnya.