"Dari perhitungan yang ada, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp68,94 miliar," papar Rohidin.
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Pemkot Bengkulu Dibayar Bertahap
BACA JUGA:Bangunan MTsN 2 Kota Bengkulu Porak-poranda Dihantam Puting Beliung Belum Diperbaiki
Selain penyampaian nota pertanggungjawaban, Gubernur Rohidin juga menyampaikan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang merujuk pada rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045.
"Penyusunan tersebut untuk menyelaraskan program pembangunan nasional yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah selama 20 tahun kedepan," sampai Rohidin.
Rapat paripurna diakhiri usai nota yang disampaikan diterima pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan akan dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya.