Ada empat tersangka lagi, yakni BSS, AH, RNS dan UL. Kelima tersangka mengaku-ngaku mempunyai relasi atau kenalan akses di Kejaksaan Agung, mulai dari mengaku jendral bintang dua di TNI, bahkan ada yang mengaku dari Wantimpres. RF dan UL merupakan pengembangan dari tiga tersangka BSS, AH, RNS.
BACA JUGA:14 Nama Diduga Terlibat Dana BOK Kaur Masih “Bebas”
Terkait uang yang sudah diterima maupun dinikmati kelima tersangka, penyidik Kejati Bengkulu belum memiliki angka pasti, namun berdasarkan informasi yang terhimpun, uang yang diserahkan para saksi Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Kaur untuk merintangi penyidikan mencapai Rp 820 juta hingga Rp 1 miliar lebih.(jam)
Kategori :