KORANRB.ID – Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi dalam penyelidikan penyebab meninggalnya Deki Hariyomar Saputra (28), warga Desa Taba Kecamatan Talo Kecil yang awalnya dikabarkan bunuh diri.
Dari 10 saksi yang diperiksa tersebut, salah satunya istri dari Hariyomar Saputra.
Hal ini disampaikan Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners SIK, MH. Ia menerangkan bahwa terkait kasus tersebut Polisi masih menunggu hasil otopsi.
Kendati demikian, Max menyebutkan dari hasil pendalaman Polisi mulai dari visum serta keterangan yang berhasil didapat saat ini, bahwa tindakan bunuh diri yang diduga penyebab Hariyomar Saputra meninggal masih jauh.
BACA JUGA:Laka Lantas CBR Vs X Ride, Pria Paruh Baya Warga Batik Nau Bengkulu Utara Tewas
"Kita masih mendalami keterangan. Hasil otopsi belum diterima, untuk visum awal dan ciri-ciri dari indikasi bunuh diri masih jauh," ungkap Max.
Lanjut Max Mariners, pemeriksaan yang dilakukan Polisi sudah dilakukan kepada 10 saksi, termasuk Istri Deki.
"Kita sudah sampai ke tahap pemeriksaan saksi lebih kurang diperiksa 10 saksi termasuk istri bersangkutan, nanti apabila unsur perbuatan terpenuhi kita segera sampaikan," jelas Max.
Diberitakan sebelumnya, dibongkarnya makam Deki Hariyomar Saputra pada Rabu 12 Juni 2024 pagi, ternyata dilakukan karena keluarga menilai banyak kejanggalan yang terdapat pada jasad korban yang awalnya dikabarkan bunuh diri.
BACA JUGA:Berkas Perkara 7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa di Seluma Akan Diserahkan ke Jaksa
BACA JUGA: 3 Tersangka OTT Pungli KIR di Bengkulu Segera Disidang
Kejanggalan ini turut dibenarkan keluarga korban yang juga anggota DPRD Seluma, Iwan Harjo.
Otopsi ini dilakukan atas keinginan keluarga korban yang curiga dengan kondisi mayat korban saat dimandikan, karena terdapat memar di sejumlah tubuh korban dan mengeluarkan darah segar dari mulut, hidung dan telinga.
"Mana ada orang gantung diri mengeluarkan darah segar dari mulut hidung dan telinganya, terus ada memar di sejumlah tubuhnya saat dimandikan, maka dari itu kami meminta polisi untuk mengusut adanya dugaan kekerasan atau pembunuhan berencana dalam kasus ini,terang Iwan Harjo.