KORANRB.ID - Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI merupakan alat yang sangat penting dalam pengelolaan data penerima bantuan sosial.
Validasi data melalui aplikasi ini memiliki beberapa manfaat dan implikasi penting bagi program kesejahteraan sosial di Indonesia.
Hal ini disampaikan Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM saat membuka kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Operator SIKS-NG di ruang Pola Pemda Rejang Lebong pada Kamis 20 Juni 2024.
Dalam kegiatan ini sedikitnya 156 orang operator SIKS-NG dri 156 desa dan kelurahan yang ada di Rejang Lebong mendapatkan pengarahan mengenai aplikasi dari Kemensos tersebut.
BACA JUGA:Jelang PPDB, Saber Pungli Kumpulkan Sekolah se- Kota Bengkulu, Ingatkan Ini
Bupati mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk memastikan data penerima bantuan sosial yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi valid dan akurat.
Bupati juga mengimbau semua pihak terkait untuk bekerja dengan baik dalam penginputan data DTKS agar tidak ada orang yang tidak memenuhi syarat tetapi tetap dicantumkan sebagai penerima bantuan.
"Data KK miskin di Rejang Lebong perlu diperbarui. Gunakan kriteria KK miskin secara tepat. Tidak dilarang keluarga lurah dan Kades dicantumkan sebagai penerima bantuan sosial, asalkan penerima tersebut benar-benar sesuai dengan kriteria miskin," kata Bupati.
Dengan adanya Bimtek dan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan data kesejahteraan sosial di Rejang Lebong menjadi lebih baik dan akurat, sehingga bantuan sosial dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bupati menegaskan, validasi data memastikan bahwa informasi yang dikumpulkan dan diolah dalam aplikasi SIKS-NG adalah akurat dan dapat diandalkan.
BACA JUGA:Seleksi CASN 2024, Pemprov Bengkulu Tunggu Petunjuk Pusat
Dengan data yang valid, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada individu dan keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Data yang akurat juga membantu dalam pemetaan yang lebih baik tentang kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
“Dengan validasi data yang tepat, penggunaan dana bantuan sosial dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Pemerintah dapat menghindari pemborosan dana akibat kesalahan dalam pemberian bantuan kepada individu atau keluarga yang tidak memenuhi syarat. Ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara digunakan untuk tujuan yang benar-benar diperlukan,” beber Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi, SKM, MKM, menjelaskan bahwa Bimtek dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan pengelola aplikasi SIKS-NG di desa dan kelurahan.