Penyidikan Dugaan Korupsi BUMDes Gardu Bengkulu Utara, Ini Perkembangan Terbarunya

Jumat 21 Jun 2024 - 08:27 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Saat ini ada dua kasus dugaan korupsi yang sudah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. 

Dua kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa yaitu BUNMDes Gardu Jaya Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya. 

Selanjutnya ada dana desa Talang Rasau Kecamatan tahun 2021 -2022. 

Untuk dua kasus tersebut, jaksa sudah menemukan indikasi perbuatan perbuatan melanggar hukum berupa tindak pidana korupsi.

Bahkan Jaksa sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan baik dokumen maupun barang pada dua kasus tersebut.

BACA JUGA:34 Fakta-Fakta Tentang Alam Semesta, Matahari Terbenam di Mars Berwarna Biru

BACA JUGA:3 Tips Agar Bisa Berfikir Lebih Tepat Dan Cepat

Kajari Bengkulu Utara Ristu Darmawan, SH, MH melalui Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH menerangkan jika saat ini penyidik tindak pidana khusus masih terus bekerja melakukan penyidikan.

Diantaranya pengumpulan bukti dan keterangan saksi. 

“Saat ini penyidik masih bekerja dalam rangka penyidikan dua perkara dugaan korupsi tersebut,” terangnya. 

Khusus untuk kasus dugaan korupsi BUMDes Gardu Jaya Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya, Jaksa sudah mengajukan untuk penghitungan kerugian negara. 

Jaksa penyidik Kejari Bengkulu Utara sudah meminta auditor Kejaksaan tinggi Bengkulu untuk melakukan audit kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA:Mengapa Ketika Merasa Kesakitan Orang Kerap Menutup Gigi? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Terkait Industri Tekstil dan Produk Tekstil Menperin Minta Menkeu Konsisten Antara Pernyataan dan Kebijakan

“Saat ini kita masih menunggu hasil audit tersebut untuk memastikan besaran kerugian negara,” terangnya. 

Kategori :