Terkait Industri Tekstil dan Produk Tekstil Menperin Minta Menkeu Konsisten Antara Pernyataan dan Kebijakan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.-foto: kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap Menkeu Sri Mulyadi konsisten dalam pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.

Agus mengaku sependapat dengan pernyataan Menkeu bahwa dumping merupakan salah satu penyebab terpuruknya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri. 

Ia mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan selama ini mendukung industri TPT nasional. 

Kemenperin dalam lima tahun terakhir telah berupaya untuk melakukan penyelamatan industri TPT nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik.

Terhadap persaingan global, Kemenperin terus berupaya untuk memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi.

BACA JUGA:Jelang PPDB, Saber Pungli Kumpulkan Sekolah se- Kota Bengkulu, Ingatkan Ini

BACA JUGA:Sempat Dibakar Massa, Warem di Ketahun Bengkulu Utara Berdiri Lagi, Ini Langkah Kepolisian

Sebagaimana diketahui produk-produk barang jadi buatan Indonesia seperti pakaian jadi dan alas kaki telah diakui dan mendapatkan tempat tersendiri di negara tujuan ekspor, di antaranya adalah Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Uni Eropa.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik global yang berimplikasi pada terjadinya penurunan daya beli dari konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tariff barrier dan nontariff barrier,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis 20 Juni 2024.

Agar kondisi industri TPT nasional terus terjaga di tengah terjadinya penurunan ekspor, Kemenperin terus berupaya meningkatkan penyerapan produk TPT di pasar domestik.

Namun, daya saing industri TPT nasional di pasar domestik terganggu oleh importasi produk sejenis, terutama produk TPT hilir, dalam jumlah besar, baik yang masuk secara legal maupun ilegal.

“Selain itu, terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi oversupply sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba untuk mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia,” papar Agus.

Praktik ini menunjukkan bahwa setiap negara produsen berusaha untuk melindungi industri dalam negerinya dengan mengambil kebijakan dumping dan hal ini merupakan suatu hal yang biasa dilakukan.

BACA JUGA:Tolak Tapera, PD FSPPP-SPSI Bengkulu Datangi Komisi IV DPRD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan