"Untuk mencegah judi online di kalangan ASN dan meminimalisir risiko korupsi, beberapa langkah dapat diambil, salah satunya adalah meningkatkan kesadaran ASN tentang bahaya judi online melalui program pendidikan dan sosialisasi. Pemerintah perlu mengadakan pelatihan reguler tentang integritas dan etika kerja," tambah Bupati.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan memperkuat pengawasan internal dan penegakan hukum untuk mendeteksi dan menindak ASN yang terlibat dalam judi online dan korupsi. Penerapan sistem audit yang ketat dan transparan juga sangat penting.
"Kita akan instruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk ikut terlibat dalam melakukan pengawasan para ASN-nya. Dan jika ada ASN yang terlibat dalam perjudian online, maka kita akan berikan sanksi tegas serta meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya," kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap handphone para ASN guna memastikan tidak ada ASN yang terlibat perjudian online.
Meski begitu Bupati masih belum akan memberitahukan kapan hal itu akan dilakukan. Namun yang jelas pemeriksaan ini akan dilakukan mendadak nantinya.
"Kalau diberitahu kapan waktunya, pastinya para ASN yang terlibat perjudian online akan menyimpan handphone atau tidak membawa handphone saat bekerja. Yang jelas akan kita persiapkan waktu yang tepat dan seperti apa teknisnya nanti, apakah per OPD atau serentak kita lihat saja nanti," singkat Bupati.