BENGKULU, KORANRB.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajarang 2024-2025 di Kota Bengkulu akan dimulai 24 – 27 Juni 2024.
PPDB SD ini menggunakan sistem offline untuk pendaftarannya.
Sedangkan PPDB tingkat SMP di Kota Bengkulu akan dimulai 1-3 Juli 2024.
Berbeda dengan PPDB tingkat SD, PPDB SMP pendaftaran melalui online dan menggunakan sistem zonasi.
BACA JUGA:Rekomendasi Golkar Menguat ke Rohidin, Putusannya Agustus Nanti
Masing-masing sekolah sudah mengajukan kuota calon peserta didik barunya ke Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
Sekolah dilarang menerima peserta didik di luar kemampuan daya tampung sekolah.
“Kuota atau daya tampung siswa baru di setiap sekolah berbeda-beda.
Ada satu sekolah menyediakan 6 rombongan belajar untuk siswa baru, ada juga yang hanya 4 rombongan belajar,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A. Gunawan, S.Sos.
BACA JUGA:Nata-Hafiz Berjuang Rebut Rekom DPP 5 Parpol, KPU Mulai Verfak Dukungan Riri-Ujang
Selain itu semua yang terlibat dalam PPDB SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025 untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli).
Jika ditemukan, maka dia memastikan akan mempolisikan pelaku pungli PPDB tersebut.
“Kita tegaskan untuk daftar sekolah tidak ada pungutan.
Jika ada, itu pungutan liar,” tegas Gunawan.
BACA JUGA:Adik Gubernur Berpeluang Perkuat Incumbent, Pilihan Lain Mantan Ketua DPRD Bengkulu Selatan