Tidak dipungkiri Epi kalau besaran DAK fisik yang diterima Kabupaten Mukomuko terus mengalami penurunan. Pada tahun 2022 lalu Mukomuko menerima Rp33,7 miliar, di tahun 2023 turun drastis menjadi Rp 17,8miliar, dan di 2024 ini Mukomuko hanya menerima Rp8,6 miliar.
Penurunan ini diakui Epi terjadi karena adanya aturan baru dalam penerimaan DAK fisik.
“Aturan baru itu, sekolah yang sudah mendapatkan DAK fisik di tahun berjalan, maka di tahun berikutnya tidak bisa menerima Kembali,’’ ujarnya.
Selain itu DAK yang dialokasikan untuk memenuhi kekurangan sarana dan prasarana sekolah tidak bisa di bagi-bagi kepada penggunaan DAK sekolah lainnya.
‘’Sedangkan sekolah yang belum mendapatkan DAK fisik di tahun ini harus menunggu di priode selanjutnya,” sampainya.
Epi menceritakan, sebelum adanya aturan baru, Disdikbud Mukomuko bisa melakukan pengerjaan DAK fisik untuk sarana dan prasarana sekolah secara bersamaan.
Selain DAK fisik Disdikbud Mukomuko juga menerima Dana Alokasi Umun (DAU) bidang pendidikan tahun 2024 sebesar Rp 13 miliar. Jumlah DAU ini lebih besar Rp1 miliar dari tahun 2023.
BACA JUGA:Akhir Juni, Pemprov Bengkulu Kembali Salurkan 1.500 LPG Gratis 3 Kilogram, Ini Sasaran Penerimanya
DAU bidang pendidikan tahun 2024 digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta kegiatan pembelian seragam sekolah.
“Selain itu, tahun ini kami perdana menerima Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan sebesar Rp1 miliar untuk pemenuhan laporan pendidikan. Dimana selama ini untuk kurikulum, kegiatan peningkatan kualitas guru dan siswa sekolah tingkat dasar dan menengah pertama, kami mengandalkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),’’ demikian Epi.