Bupati Rejang Lebong: Jangan Lagi Alihkan Lahan Pertanian

Sabtu 22 Jun 2024 - 22:55 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Ke depannya, lahan pertanian yang tidak memiliki koordinat GPS ini tidak akan menerima bantuan lagi dari pemerintah pusat.

Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 ini merupakan langkah konkret dalam melindungi lahan pertanian di Rejang Lebong.

Pengukuran lahan dan penentuan titik koordinat dengan GPS adalah langkah awal yang krusial. 

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi dan memantau lahan pertanian yang ada serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan tanpa izin.

Namun, implementasi kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kesadaran dan partisipasi dari para petani sendiri. 

Meskipun kebijakan telah dibuat, keberhasilannya sangat bergantung pada sejauh mana petani dapat mematuhi dan mendukung kebijakan tersebut. 

Oleh karena itu, perlu ada sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan kepada para petani mengenai pentingnya menjaga lahan pertanian dan manfaat jangka panjang dari kebijakan LP2B. Selain itu, dukungan infrastruktur pertanian juga menjadi faktor penting. 

“Sistem irigasi yang baik, akses terhadap teknologi pertanian modern, dan bantuan finansial bagi petani perlu diperkuat. Dengan demikian, petani dapat lebih produktif dan tidak tergoda untuk mengalihfungsikan lahan mereka,” demikian Amrul. 

Kategori :