KORANRB.ID – Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM baru-baru ini mengeluarkan imbauan penting kepada para petani di 15 kecamatan di wilayahnya.
Ia meminta para petani atau masyarakat khususunya, untuk tidak mengalihfungsikan lahan pertanian mereka ke usaha lain.
Imbauan ini disampaikan setelah peluncuran program penanaman padi gogo di Kecamatan Bermani Ulu beberapa waktu lalu.
“Kita selalu mengimbau kepada petani agar tidak mengalihfungsikan lahan pertanian mereka. Kita juga berupaya membuat kebijakan melalui peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian,” ujar Bupati.
BACA JUGA:Tahun Ini Sasaran Bertambah, 363 Rumah Warga Rejang Lebong Dibedah
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan luas areal pertanian sawah di Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini berkisar 3.500 hektare.
Keberlanjutan luas areal ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah tersebut.
Bupati mengatakan, Kabupaten Rejang Lebong dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian yang tinggi di Provinsi Bengkulu.
Wilayah ini memiliki iklim dan kondisi tanah yang mendukung untuk berbagai jenis tanaman pangan, terutama padi.
BACA JUGA:Bupati RL: ASN Main Judi Online, Bisa Memicu Lakukan Korupsi, Benarkah?
BACA JUGA:Monte Carlo Nahkodai Perbakin Rejang Lebong Periode 2024-2028
“Namun, seiring dengan perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi sektor pertanian semakin kompleks, termasuk alih fungsi lahan pertanian menjadi area pemukiman dan usaha lainnya,” jelas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa pertanian adalah sektor yang krusial untuk ketahanan pangan di daerah tersebut.
Dengan luas areal sawah yang semakin menyusut, ancaman terhadap ketahanan pangan menjadi semakin nyata.