“Kita mengajukan yang mengembalikan formulir penjaringan baik online maupun langsung,” beber Zainal.
Saat ini, DPW PKB Bengkulu turut menunggu hasil rekomendasi dari DPP PKB.
Terkait siapa yang akan menggunakan perahu dari PKB, apabila sudah diputuskan.
Zainal meminta nama yang ditunjuk untuk mencari koalisi dengan Partai Politik (Parpol) lainnya.
BACA JUGA:Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Lulusan SMP dan SMA, Gajinya Sampai Rp 7 Juta
BACA JUGA:Wow! Ini Daftar Proyek Dinas Kesehatan Kepahiang 2024, Biaya Meeting Setengah Miliar Lebih
Dikarenakan PKB hanya memperoleh 3 kursi dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Sehingga berdasarakan 20 persen dari 45 kursi parlemen sebagai syarat untuk mengusung 1 pasang kandidat harus diupayakan kandidat tersebut.
“Kita mengarahkan kepada kandidat untuk mencari koalisi, agar mampu maju sesuai syarat yakni 9 kursi DPRD Provinsi Bengkulu. Karena PKB hanya ada 3 kursi,” ujar Zainal.