Sedangkan, pengajuan yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat sebanyak 1.700 dosis.
“untuk pengajuan kita itu 1700 dosis. Namun, hanya direalisasikan 500 dosis,” terangnya.
Diterangkan, Meli, 500 dosis Vaksin Rabies ini hanya akan di alokasikan ke 5 Desa yang memiliki jumlah Hewan Penular Rabies (HPR) terbanyak se- Kabupaten Lebong.
Masing-masing desa, akan dialokasi sebanyak 100 dosisi Vaksin Rabies. Pengalokasian, akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Fikri Tunggu Instruksi Partai di Pilkada Rejang Lebong, Syamsul Koalisi Gemuk, Hendra Tetap Optimis
“500 dosis itu akan kami laksanakan di lima desa. Satu desa 100 dosis,” singkatnya.
Untuk mengatasi kekurangan Vaksin Rabies di Kabupaten Lebong, Disperkan Kabupaten Lebong, akan mencoba mengajukan usulan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini.
Tidak hanya itu, Disperkan Lebong juga akan mengusakan penambahan alokasi Vaksin Rabies dari Pemerintah Pusat di Tahun depan.
“Tentu akan kita perjuangkan di tahun depan. Semoga saja, alokasi Vaksin Rabies di tahun depan bertamabah,” tutupnya.