"Kita pada saat jemput bola juga, memberikan bantuan untuk UMKM.
Ini juga merupakan bentuk dukungan dari Bank Bengkulu untuk para pelaku usaha," ujar Nanda.
Terpisah, di bulan Juli mendatang, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang baru saja dilantik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur beberapa waktu yang lalu sudah bisa mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu Cabang Bintuhan.
Pengajuan memang baru bisa di lakukan pada bulan Juli mendatang, sebab anggota PPPK tersebut baru akan menerima gajinya pada awal bulan Juli.
"Untuk pengajuan pinjaman PPPK yang baru di lantik bulan Juli baru bisa dilakukan.
BACA JUGA:Maksimalkan Layanan Publik di MPP Kabupaten Kepahiang
Karena informasi yang kita dapatkan, gaji mereka ini baru masuk pada bulan Juli mendatang," kata Kepala Bank Bengkulu Cabang Bintuhan, Bob Maxmeilian, SE, MM melalui Kredit Konsumer Iskandar beberapa waktu yang lalu.
Disampaikannya, Bank Bengkulu Cabang Bintuhan nantinya pada saat menerima pengajuan oleh anggota PPPK akan berpatokan dengan daftar gaji masing-masing anggota PPPK yang baru akan keluar pada bulan Juli mendatang.
Melalui daftar gaji ini nanti, juga akan di tentukan berapa besaran potongan yang akan diambil dari gaji PPPK tersebut.
BACA JUGA:Gedung Baru, Koleksi Buku di Perpusda Bertambah Segini
"Kalau sudah ada daftar besaran gaji, maka mereka sudah bisa ajukan pinjaman," ujarnya.
Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), rentan waktu penagihan untuk pinjaman PPPK akan lebih cepat karena mereka memang hanya dikontrak oleh Pemkab Kaur selama 5 tahun.
Jadi nantinya angsuran yang akan di pungut dari gaji PPPK sudah pasti akan lebih besar yakni 80 persen dari total gaji yang diterima.
"Rentan penagihan lebih cepat, hanya 5 tahun. Jadi angsurannya di angka 80 persen," jelasnya.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Klaim Fasilitas Pendidikan Sudah Merata, Tak Ada Alasan Pilih-pilih Sekolah
Untuk besaran pinjaman yang dapat diajukan oleh anggota PPPK ke Bank Bengkulu sendiri semuannya juga tergantung dengan gaji masing-masing.