SELUMA, KORANRB.ID - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma pada Selasa siang 25 Juni 2024 mengamankan seorang tenaga honorer berinisial AS (24) warga Kecamatan Seluma Utara. AS diketahui bertugas di bagian Fraksi Sekretariat DPRD Seluma.
Pengamanan ini dilakukan usai Unit PPA Satreskrim Polres Seluma melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh orangtua pacar AS.
Mereka tidak terima anaknya digagahi oleh AS, diketahui AS dan korban merupakan pasangan kekasih (Pacaran). Keduanya juga merupakan warga di desa yang sama di Kecamatan Seluma Utara.
Dari pantauan RB dilokasi, saat ini AS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di ruang Unit PPA.
BACA JUGA:Terancam punah! Berikut 5 Fakta Unik Gunnison Sage Grouse, Burung Langka Eksotis asal Amerika
BACA JUGA:Ya Allah, Bayi Perempuan Dibuang di Depan Gudang Bulog Bengkulu, Begini Kondisinya
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH. Membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakannya bahwa korban dalam kasus ini masih dibawah umur, tepatnya sedang menempuh pendidikan kelas II SMP di Kabupaten Seluma.
AS diamankan oleh polisi saat sedang bekerja di Sekretariat DPRD Seluma tanpa ada perlawanan, hingga proses pemeriksaan berlangsung, AS masih mengenakan pakaian kemeja putih dan celana dasar yang rapi, pertanda ia masih bertugas saat diamankan.
“AS kita jemput saat sedang di Sekretariat DPRD Seluma, saat ini ia masih menjalani pemeriksaan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”singkat Sugeng.