Jelang Lebaran 30 Anggota DPRD Seluma Terima THR, Segini Jumlahnya

Anggota DPRD Seluma periode 2024-2029--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID - Suka cita jelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah mulai dirasakan setiap lapisan masyarakat, tidak terkecuali bagi wakil rakyat Kabupaten Seluma yang duduk di kursi DPRD Seluma.

Informasinya saat ini 30 anggota DPRD Seluma sudah mulai diguyur uang tunjangan hari raya (THR) dengan jumlah yang bervariasi. Segini jumlahnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA membenarkan bahwa adanya THR bagi Anggota DPRD Seluma dan saat ini sudah diterima masing masing anggota DPRD.

Ada 3 komponen gaji yang diambil untuk diakumulasikan menjadi THR.

BACA JUGA:Dibahas dalam Berbagai Agama! Berikut 4 Sungai Besar Timur Tengah

BACA JUGA:Punah Tahun 2020! Berikut 6 Fakta Unik Ikan Dayung China

Adapun nominal masing masing dewan menerima sebesar Rp. 4,5 juta hingga Rp 5 juta, karena setiap anggota DPRD memiliki beberapa perbedaan,

mulai dari status keluarga, hingga jabatan.

"Jumlahnya tergantung dari status perkawinan, jumlah anak hingga jabatan, termasuk jika untuk unsur pimpinan ada perbedaan,"sampai Deddy.

Pemberian ini mengacu dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

Pada pasal 9 ayat (9) tertulis bahwa Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

BACA JUGA:Sebelum Libur Lebaran, Nasabah Diminta Ganti Kartu ATM Bank Bengkulu Karena Ini!

BACA JUGA: Penukaran Uang Lebaran, Bank Bengkulu Hanya Siapkan Pecahan Rp2 Ribu

"Untuk THR memang sudah ada peraturan yang menjadi dasar penyalurannya, sehingga ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan