KORANRB.ID - Manajemen PT Sawit Anugerah Pelangi Sukses (APLS) di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur membantah adanya kebocoran pada tangki Crude Palm Oil (CPO), yang membuat aliran sungai sekitar PT tercemar.
Pasalnya, beberapa waktu yang lalu beredar informasi yang menyebutkan bahwa tangki CPO milik PT APLS bocor dan tumpah ke sungai sekitar PT.
Mill Manager PT APLS, Agus Karyono mengatakan, sampai dengan saat ini tidak ada sama sekali kebocoran tangki yang terjadi di PT APLS.
Kalaupun ada, secara logis kebocoran yang terjadi tentu saja tidak akan menimbulkan keuntungan apapun bagi perusahaan.
BACA JUGA:Anggaran Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun 150 Hektare Capai di Kaur Tahun 2024 Capai Rp 4,5 Miliar
BACA JUGA: Puncak HUT Bhayangkara Dipusatkan di Pemda Kaur
"Setelah ada pemberitaan tersebut kita langsung cek lokasi seperti yang ada di pemberitaan, dan itupun tidak terbukti air sungai tetap jernih tidak seperti yang di beritakan," ungkapnya.
Agus mengungkapkan, bagi seseorang yang bukan merupakan pegawai salah satu PT seharusnya tidak boleh juga untuk memasuki wilayah PT sembarangan tanpa ada izin.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam 551 KUHP, bahwa setiap orang harus memiliki izin untuk masuk ke areal perusahaan, bagi siapapun yang tidak berkepentingan, dilarang memasuki area perusahaan.
"Kita tidak pernah tertutup dengan masyarakat, hanya saja untuk masuk ke area PT sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku memang harus memiliki izin," ujarnya.
BACA JUGA:Ramai Aparatur Desa Kaur Deklarasi Dukungan Pilkada, Sekda: Harus Bijak dan Netral
BACA JUGA:Juni, 2 Kasus Asusila di Kaur, 2 Anak Korban, 3 Tersangka Diamankan
Dia sangat menyayangkan, tudingan yang dilayangkan dengan pemberitaan tersebut, yang menyebutkan pihak PT dengan sengaja menumpahkan limbah ke area sungai.
Padahal tudingan tersebut tidak didasari dengan bukti serta narasumber yang jelas juga dengan tujuan untuk menjatuhkan nama baik perusahaan.
"Foto-foto dokumentasi yang dilampirkan dalam berita tersebut merupakan foto yang diambil pada tahun 2023, sehingga dapat disimpulkan bahwa berita yang beredar di media tersebut adalah berita bohong ataupun provokasi semata," terangnya.