KORANRB.ID - Seorang anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Rejang Lebong mengalami insiden penyerangan oleh hewan penular rabies (HPR) jenis anjing.
Kejadian ini terjadi saat korban sedang menjalankan tugas penting untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih beberapa waktu lalu.
Korban bernama Meli Anggraini (34) yang bertugas sebagai Pantarlih di TPS 1 Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang.
Saat itu, Meli pergi ke salah satu rumah warga untuk melakukan tugas coklit.
Namun sesampainya di halaman rumah tersebut, Meli diserang oleh anjing milik warga yang hendak dikunjunginya.
BACA JUGA:Temuan BPK di Sekretariat Dewan Kepahiang Wajib Kembali, Dinkes Ada Temuan Biaya Makan Minum
BACA JUGA:Paket Keanggotaan Eksklusif dan Peralatan Gym Baru di Mercure Bengkulu
Anjing tersebut langsung menyerang dan menggigit paha kanan Meli, menyebabkan luka dan memar yang cukup serius.
Meskipun mengalami serangan yang menyakitkan, Meli menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya.
Setelah insiden tersebut, Meli membersihkan luka bekas gigitan dan tetap melanjutkan pekerjaannya.
Namun, pada sore harinya, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Menyadari seriusnya situasi, PPS segera mengarahkan Meli untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Komisioner KPU Kabupaten Rejang Lebong, Buyono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan Meli saat ini sudah mendapatkan penanganan medis dan sudah bisa kembali bekerja.
Untuk biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan oleh Meli, nantinya akan dikembalikan oleh KPU Rejang Lebong.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sambut 390 Jemaah Haji Kloter Pertama, 1 Jemaah Dirawat di Padang