KORANRB.ID – Belum lama ini pemerintah pusat berencana akan menaikkan biaya tarif listrik dan juga harga bahan bakar minyak (BBM) setelah Juni 2024.
Sontak kabar itu membuat sebagian besar masyarakat Indonesia meradang. Bagaimana tidak, di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit, dua kebutuhan pokok itu akan naik tarifnya.
Namun benarkah demikian?
Ternyata informasi tersebut dibantah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Menurutnya untuk tarif listrik dipastikan tidak ada kenaikan setelah Juni ini. Menurutnya, pada kuartal III yakni Juli – September, tidak ada kenaikan tarif listrik.
BACA JUGA:Ancaman Pemanasan Global Semakin Nyata, Bahaya Fenomena Meningkatnya Suhu di Perkotaan
Sementara untuk harga BBM sampai saat in belum ada pembahasan mengenai hal ini, apakah ada kenaikan setelah Juni atau tidak.
“(Kalau) BBM belum ada keputusan," ujarnya dikutip dari bacakoran.co
Mengenai harga Pertamax yang kemungkinan akan dinaikkan oleh PT Pertamina (Persero), Arifin mengatakan itu tergantung dengan jenis BBM yang tidak disubsidi.
Karena pemerintah memberikan arahan terkait harga BBM nonsubsidi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Jika ingin menaikkan harga juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat," tandasnya .
BACA JUGA:Unik! Berikut 5 Fakta Zebra Burchell, Berkontribusi Terhadap Ekosistem
BACA JUGA: Timnas Indonesia U16 Semifinal Piala AFF: JANGAN CEPAT PUAS
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah sudah berencana untuk menyesuaikan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi, khususnya rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.