Tujuan penyesuaian tarif itu untuk untuk memperbaiki kinerja APBN melalui transformasi subsidi dan kompensasi energi.
Adapun pelanggan listrik daya atau golongan tarif 3.500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.
Maka itu, memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dengan prinsip distribusi APBN.
“Sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan," demikian bunyi dokumen KEM-PPKF.
Kategori :