ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru Bengkulu Utara yang dilantik akhir Mei 2024 lalu, belum menerima gaji Juni.
Begitupun untuk gaji bulan Juli mendatang, belum akan dibayar di awal bulan. Diperkirakan gaji 899 PPPK guru baru akan dibayar 2 bulan sekaligus pada pekan kedua bulan Juli.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara Masrup, M.Si mengakui belum dibayarnya gaji seluruh PPPK guru yang dilantik akhir Mei 2024.
Dia menyebutkan proses pemberkasan guna kebutuhan pembayaran gaji PPPK guru tersebut masih dilakukan BPKAD.
BACA JUGA:Resmi! Pilgub Bengkulu 2024, PAN Usung Helmi - Mian
BACA JUGA:Maju Pilbup Benteng, Evi Kantongi Rekomendasi Nasdem, Masih Kurang Dukungan Kursi Segini
Ini setelah BPKAD menerima data dari Dinas Pendidikan sebagai OPD yang membawahi guru-guru tersebut.
“Data dari Dinas Pendidikan sudah kita terima dan saat ini tahap entry data untuk keperluan pembayaran gaji 899 PPPK guru,” terangnya.
Ia mengakui entry data yang dilakukan memakan waktu, karena cukup rumit. Operator BKAD harus memasukan satu persatu data PPPK guru tersebut sebagai item penggajian.
Diantaranya item keluarga yang berpengaruh pada besaran tunjangannya masing-masing.
“Pendataan harus dilakukan satu per satu secara manual, sehingga memang cukup memakan waktu,” ungkapnya.
Setiap data PPPK harus dilakukan input sesuai dengan data keluarga masing-masing, terutama istri/suami dan anak yang menjadi tanggungan dan menjadi item pengaruh besaran gaji PPPK yang akan diterima masing-masing.
BACA JUGA:Waduh! Tarif Listrik dan BBM Naik Usai Juni? Begini Penjelasan Menteri ESDM
“Karena PPPK juga mendapatkan tunjangan keluarga diantaranya istri/suami dan anak,” sebut Masrup.