“Sistem zonasi siap dan akan dipantau dengan menggunakan satelit langsung. Jika ada radius terdekat yang radius jauh akan tersingkir jadi tidak ada patokan berapa radius,” ungkap Gunawan.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Polda Bengkulu Gelar Doa Bersama Lintas Agama
BACA JUGA:Posko Pengaduan PPDB 2024 di Bengkulu Dibuka, Ombudsman Bakal Tindaklanjuti Aduan
Untuk sistem pelaporan sendiri para pelapor harus penyertakan bukti yang valid utuk menunjang laporan mereka maka akan diproses.
“Kami tegaskan jika da yang ingin melapor terkait PPDB silakan ke Disdik dengan menyertakan bukti, maka kami akan bertindak,” tutup Gunawan.
Sekadar mengulas, bukan hanya PPDB tingkat SMA jalur prestasi menuai protes dari orangtua calon siswa, PPDB tingkat SMP jalur prestasi juga sama.
Orangtua calon siswa yang mengikuti PPDB jalur prestasi dan jalur perpindahan tingkat SMP pasca pengumuman Jumat, 28 Juni 2024 keluar, mempertanyakan poin penilaian pihak sekolah.
Hal ini disampaikan salah satu orangtua calon siswa, Hana Zaskia. Ia mengatakan cukup kecewa dengan keputusan pihak sekolah pada jalur prestasi, ada hal yang dipertanyakan prihal bagaimana penilaian yang diambil pada jalur prestasi.
“Untuk penilaiannnya itu gimana ya sehingga anak saya tidak lulus jalur prestasi,” uangkap Hana.
Hana mendaftarkan anaknya ke jalur prestasi dengan prestasi non akademik dan prestasi akademik, prestasi mulai dari olahraga renang hingga ektrakurikuler pramuka dilampirkan untuk menunjang kelengkapan data.
“Anak saya itu juara renang regional Sumatera, belum lagi pernah dapat juara pada sekolahnya sebelumnya. Jadi prestasi seperti apa yang bisa masuk itu,” tanya Hana.
Namun setelah pengumuman keluar anak Hana dinyatakan tidak lulus lalu dipertanyakan Hana dengan tim panitia tanggapan panitia adalah keputusan di tangan Dinas Pendidikan.
“Saya tanyakan tadi itu keputusan katanya dari Dikbud Kota Bengkulu,” terang Hana.
Selain Hana, ada juga orangtua calon siswa, Mufian Hardi yang juga turut mendaftarkan anaknya ke SMP 1 Kota Bengkulu dengan jalur perpindahan orangtua dengan hasil juga tidak lulus.
Menurut Mufian bahwa di antara yang lulus semuanya berasal dari Kota Bengkulu dan dinyatakan lulus berbeda dengan dirinya secara sah dirinya ber KTP di Kota Medan, baru beberapa minggu yang lalu Mufian dimutasi Ke Bengkulu.
“Saya bingung untuk penilaian perpindahan orangtua itu bagaimana, sebab saya ini pindahan dari Kota Medan, dan tugas di Bengkulu, lalu anak saya tidak lulus jalur perpindahan orangtua setelah saya lihat pada pengumuman itu alamat mereka kota Bengkulu jadi poin pindahnya itu di mana,” ungkap Mufian.