Pada saat itu, melukai elang merah dianggap sebagai pelanggaran berat.
Tetapi, tidak perlu khawatir, saat ini elang merah juga sudah dianggap sebagai hewan yang dilindungi.
Maka dari itu, siapa pun yang melukai elang merah akan dapat konsekuensi hukum yang tidak ringan. (**)
Kategori :
Terkait
Senin 25 Nov 2024 - 20:24 WIB
Endemik Australia! Berikut 5 Fakta Unik Western Brush Wallaby
Senin 25 Nov 2024 - 19:27 WIB
Bisa Bertelur Tanpa Kawin! Berikut 7 Fakta Unik Serangga Tongkat
Senin 25 Nov 2024 - 16:00 WIB
Berbahaya jika Dikonsumsi! Berikut 4 Fakta Unik Kepiting Mitten China
Senin 25 Nov 2024 - 13:00 WIB
Terbesar di Dunia! Berikut 5 Fakta Unik Pari Manta Raksasa, Ada di Indonesia
Senin 25 Nov 2024 - 12:00 WIB
Menilik Fakta 5 Spesies Ikan Pari dari Genus Raja, Hidup di Samudra Atlantik
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 22:11 WIB
OTT Rohidin Mersyah: Antara Tebang Pilih dan Pilih Tebang Kasus
Senin 25 Nov 2024 - 21:45 WIB
Meriani: Dukungan Tak Terbendung, Lanjutkan Perjuangan, Tim Hukum Isyaratkan Praperadilan
Senin 25 Nov 2024 - 09:13 WIB
Yakin ROMER Tetap Menang Pilkada, Ini Pernyataan Resmi Rohidin Usai Diperiksa KPK
Senin 25 Nov 2024 - 14:47 WIB
Kritisi Tindakan KPK, Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu Sampaikan ini
Senin 25 Nov 2024 - 15:26 WIB
Aksi Kritisi KPK Syarat Kepentingan Politik Berlanjut, Demo Lagi Depan Polresta Bengkulu
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 23:39 WIB
Giliran Motor Mahasiswa Asal Mukomuko Jadi Sasaran Pencurian
Senin 25 Nov 2024 - 23:38 WIB
2 Terdakwa Tipikor DD Gunung Kayu Didakwa Rugikan Negara Rp611 Juta
Senin 25 Nov 2024 - 23:36 WIB
Negara Rugi Rp2,6 Miliar, JPU Sebut Tender Proyek Pasar Inpres Bintuhan Direkayasa Ketika Lelang
Senin 25 Nov 2024 - 23:32 WIB
Distribusi Logistik Pilkada Seluma Dikawal Ketat, Hari Ini Ditargetkan Rampung
Senin 25 Nov 2024 - 23:30 WIB