
Pada saat itu, melukai elang merah dianggap sebagai pelanggaran berat.
Tetapi, tidak perlu khawatir, saat ini elang merah juga sudah dianggap sebagai hewan yang dilindungi.
Maka dari itu, siapa pun yang melukai elang merah akan dapat konsekuensi hukum yang tidak ringan. (**)
Kategori :
Terkait
Kamis 17 Apr 2025 - 18:59 WIB
Bisa Memburu Semua Hewan di Laut! Berikut 3 Hiu Predator Terbesar di Dunia
Kamis 17 Apr 2025 - 18:21 WIB
Punya Hubungan Simbiosis dengan Jamur! Berikut 5 Fakta Unik Kumbang Ambrosia
Kamis 17 Apr 2025 - 11:19 WIB
Tidak Semua Cocok Dipelihara! Berikut 3 Fakta Jenis Standar Kucing Persia
Kamis 17 Apr 2025 - 10:11 WIB
Bisakah Hewan Peliharaan yang Hanya di Rumah Terkena Rabies? Berikut 4 Faktanya!
Rabu 16 Apr 2025 - 20:03 WIB
Menilik 5 Hewan yang Paling Sering Dicari di Internet Seluruh Dunia
Terpopuler
Kamis 17 Apr 2025 - 13:09 WIB
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Rabu 16 Apr 2025 - 21:52 WIB
Kuitansi dan Stempel Palsu Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Ini Fakta Terbaru
Kamis 17 Apr 2025 - 16:36 WIB
Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Plat Merah di Bengkulu Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya
Rabu 16 Apr 2025 - 22:07 WIB
Beda Pendapat Pelaksanaan HUT Seluma Tahun Ini
Rabu 16 Apr 2025 - 22:05 WIB
Uji Kompetensi Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Tunggu Izin Kemendagri, Syarat Pelaksanaan Mutasi
Terkini
Kamis 17 Apr 2025 - 18:59 WIB
Bisa Memburu Semua Hewan di Laut! Berikut 3 Hiu Predator Terbesar di Dunia
Kamis 17 Apr 2025 - 18:21 WIB
Punya Hubungan Simbiosis dengan Jamur! Berikut 5 Fakta Unik Kumbang Ambrosia
Kamis 17 Apr 2025 - 18:09 WIB
Amankan Sidang Mantan Gubernur Rohidin, Polresta Bengkulu Turunkan 186 Personel
Kamis 17 Apr 2025 - 17:41 WIB
Ratusan Mobil Aset Pemkab Rejang Lebong Diaudit, 88 Kendaraan Belum Dicek
Kamis 17 Apr 2025 - 16:36 WIB