KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah meminta semua sekolah segera mengajukan berkas syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II.
Sebab hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum mengajukan berkas pencairan tunjangan tersebut.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Operator TPG Dinas Dikbud, Napoleon, S.Pd menjelaskan, untuk pencairan TPG triwulan II belum pihaknya proses karena masih banyak sekolah yang belum menyampaikan berkas syarat pencairan TPG triwulan II.
Ia berharap kepada sekolah untuk segera mengajukan berkas persyaratan.
“Kami berharap kepada sekolah yang gurunya menerima TPG triwulan II untuk segera mengajukan kepada kami (Dinas Dikbud, red). Apabila sudah diajukan biar kami bisa kami segera proses untuk pencairannya,” katanya.
BACA JUGA:Ini 10 Alasan Mengapa Niat Harus Disembunyikan dari Orang Lain
BACA JUGA:Tidak Lulus 3 Jalur PPDB, Disdik Jamin Calon Siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu Dapat Sekolah
Syarat yang harus dikumpulkan oleh para guru terdiri dari absensi dari bulan April hingga bulan Juni 2024, dan surat keterangan dari kepala sekolah.
Jika ada guru yang baru naik pangkat, harus menyerahkan lampiran SK pangkat terbaru dan gaji berkala terbaru.
Setelah semua guru sudah mengumpulkan berkas, maka tahap selanjutnya Disdikbud akan mengupload diaplikasi SIM Tunjangan (Simtun) dan SIM pembayaran (Simbar).
“Setelah semua berkas terkumpul, kami akan mengupload ke Simtun dan Simbar. Kemudian barulah kami akan mengajukan ke Bendahara Disdikbud untuk pengajuan pencairan ke Badan Keuangan Daerah (BKD),” jelasnya.
Napoleon juga menyampaikan, untuk pencairan TPG triwulan I masih ada 20 guru lagi yang belum menerima.
Hal ini bukan disebabkan Dinas Dikbud, melainkan SK pencairan TPG 20 guru tersebut belum terbit dari pusat.
BACA JUGA:Ini Penyebab Lampu Mobil Anda Kusam, Cukup Bersihkan Dengan Ini
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Berikut 5 Ciri Ular Berbisa dan Tidak Berbisa