Sehingga, ada sebanyak 127 kades dilantik pada tahun 2021 dan sebanyak 15 kades dilantik pada tahun 2023, begitu juga dengan anggota BPD yang ada di Bengkulu Selatan.
"Kalau penambahan masa jabatan tetap sama yakni 2 tahun," terang Herman.
Dengan penambahan masa jabatan kepala desa dan BPD, Herman berharap, kinerja pemerintah desa semakin maksimal.
Tidak memunculkan masalah dan semacamnya.
Dapat menentramkan masyarakat dan aman.
"Tentunya pemerintah berharap ada kemajuan desa," ucapnya.
Kategori :