Sebelumnya, Rasmi Suah mendapati perawatan di RS M Djamil Padang sejak tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang, 3 hari sebelum ia berpulang ke Rahmatullah.
Ernez menagatakan, bahwa panitia haji dari Pemerintah Provinsi dan Kanwil Kemenag Provinsi siap untuk membantu pemulangan.
Hal tersebut dikarenakan selama 21 hari setelah kepulangan jemaah masih menjadi tanggungan panitia haji.
"Jemaah haji, selama pelaksaan haji dan 21 hari sejak tiba di Tanah Air masih menjadi tanggung jawab panitia haji selagi memenuhi aturan dan syarat yang ditentukan," ungkap Ernez.
Kategori :