KORANRB.ID – Polri merupakan, singkatan dari Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan berliku sejak zaman kolonial hingga masa kini.
Polri memiliki akar sejarahnya pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Pada awalnya, keamanan di wilayah kolonial Belanda dijaga oleh tentara kerajaan (KNIL) dan polisi lokal yang dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda.
Pada tahun 1846, dibentuklah polisi kecil pertama yang dikenal sebagai "Politie Korps" di Batavia (sekarang Jakarta), yang menjadi cikal bakal Polri modern.
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai lembaga pertahanan keamanan sementara.
BACA JUGA:Tak Perlu ke Bengkel, Ini Cara Mudah Bersihkan Kaca Mobil yang Seret
Pada tanggal 1 Juli 1946, BKR digantikan oleh Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).
Di samping itu, polisi pun diorganisir kembali untuk mendukung pemerintahan nasional.
Pada tanggal 1 Juli 1946, pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) membentuk Kepolisian Negara (KN) yang merupakan pendahulu Polri modern.
Setelah RIS bubar, Polri tetap eksis sebagai bagian dari Republik Indonesia yang terbentuk pada tahun 1950.
Kepemimpinan Polri saat itu dipegang oleh Komisaris Jenderal Soekanto Tjahjono.
BACA JUGA:10 Ide Usaha di Desa Modal Kecil Tapi Untung Besar, yang Penting Tekun
Selama masa Orde Lama di bawah Presiden Soekarno dan masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, Polri berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.
Polri mengalami berbagai transformasi organisasional dan kebijakan selama periode ini, sesuai dengan perubahan politik dan sosial di Indonesia.
Pada tahun 1998, Indonesia mengalami Reformasi yang membawa perubahan besar termasuk dalam struktur dan peran Polri.
Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.