Pj Bupati Bengkulu Tengah: ASN Main Judi Online Bakal Disanksi Berat

Rabu 03 Jul 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

Apabila dalam razia nanti ternyata ditemukan masih ada aplikasi judi online di HP personel, maka ia tak segan-segan untuk memberikan hukuman yang tegas terhadap personel bersangkutan. 

BACA JUGA:Sudah Punah! 6 Fakta Unik Katak Emas, si Misterius

“Hukuman yang akan kita berikan, berupa hukuman disiplin maupun hukuman kode etik. Semua ini dilakukan agar hal-hal yang tak kita inginkan terjadi kembali,” tandasnya.

Tak hanya untuk personel Polres Bengkulu Tengah, Kapolres juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak bermain judi online.

Untuk mensosialisasikan ini, Polres Bengkulu Tengah mengerahkan semua Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan masyarakat.

Saat ini Polres belum menerima laporan terkait warga yang terlibat judi online.

Namun ke depan, tambah Kapolres, pihaknya akan menelusuri apabila ada warga yang terlibat dalam permainan judi online.

“Kami mengimbau kepada warga yang sudah terlibat segera berhenti. Kemudian yang belum terlibat, jangan sampai terpengaruh,” imbaunya.

Kategori :