Usai Pencoblosan, Tim Hukum ROMER Ajukan Praperadilan

Tim Hukum Rohidin Mersyah-Meriani (ROMER), Jecky Haryanto SH, MH--Abdi/RB

KORANRB.ID - Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Meriani (ROMER) memastikan akan mengajukan gugatan praperadilan usai pencoblosan Pilkada, 27 November 2024.

Tujuannya untuk membatalkan penetapan tersangka terhadap Cagub Rohidin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Saat ini Tim Hukum ROMER masih menyusun berkas untuk ajukan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan.

Tim hukum berpandangan bahwa operasi KPK diduga syarat muatan kepentingan politik.

BACA JUGA:Bantu Sukseskan Pilkada, Dinas Kesehatan Siapkan Tenaga Medis

BACA JUGA:Sering Alami Rasa Kantuk saat Jalani Acara di Dalam Ruangan, Ini Cara Atasinya

“Kita menduga ini ada muatan politik, saat ini kami susun berkas untuk praperadilan untuk diantarkan,” ungkap Tim Hukum Rohidin Mersyah, Jecky Haryanto SH, MH, melalui seluler, 26 November 2024.

Jecky mengatakan, adapun beberapa alasan praperadilan itu diantaranya, mencermati pernyataan resmi KPK RI, 24 November 2024 terkait OTT di Provinsi Bengkulu.

Maka didapati informasi bahwasannya rangkaian kegiatan OTT tersebut telah dimulai sejak Juli 2024 dan kamudian dilaksanakan tangkap pada 23 November 2024. 

Oleh karena itu Tim Hukum ROMER berpandangan, semestinya proses terhadap laporan masyarakat ini dapat dilakukan dengan prosedur penanganan normal penyelidikan sampai penyidikan bukan dengan metode tangkap tangan.

BACA JUGA:Bukan Hanya Sapi dan Kambing, Inilah 10 Hewan yang Menghasilkan Susu Terbaik Sejak Ratusan Tahun

BACA JUGA:Anggaran Pembangunan Ibu Kota Modern Bengkulu Tengah Dianggarkan di APBD 2025

Peristiwa hukum tersebut bukanlah “Tangkap Tangan” karena yang dimaksud tangkap tangan sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Yang digunakan untuk tindak pidana, dalam kaitan ini kegiatan OTT terhadap Rohidin Mersyah tidak memenuhi kualifikasi tangkap tangan yang diatur dalam KUHAP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan