KEPAHIANG,KORANRB.ID - Seorang pria Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Ja (33) tega menggarap bocah kelas 6 SD, Merana (12)_nama disamarkan.
Mirisnya bocah malang tersebut adalah warga 1 desa dengan Ja, dan merupakan anak yatim piatu. Namun, semua latar belakang korban tak menggoyahkan niat bejad pelaku menggahi bocah malang itu.
Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH saat diwawancarai, Selasa 2 Juli 2024 menyampaikan berdasarkan soal keluarga korban.
BACA JUGA:Fokus Kembalikan Miliaran Rupiah TGR di Sekretariat Dewan dan OPD
BACA JUGA:Tanpa LHKPN Dewan Terpilih Bisa Gagal Dilantik
Laporan langsung ditindaklanjuti melakukan penangkapan Ja. "Kini tersangka (Ja) sudah berada di Polres Kepahiang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Dedi.
Dari pemeriksaan awal, Ja mengaku tergiur akan korban karena ia sudah lama menduda. Hasrat kelakilakiannya telah lama tak tersalurkan.
Dalam menjalankan aksinya, setiap usai melakukan perbuatan biadab itu, Ja memberikan sejumlah uang jajan kepada korban agar tutup mulut.
Merasa perbuatan aman-aman saja, pelaku pun setiap ada kesempatan melepas syahwat kepada korban, terhitung sejak November 2023.
Setidaknya sudah 7 kali pelaku yang kesehariannya merupakan buruh tani ini menggagahi korban tanpa belas kasihan.
"Saat kita tanyakan pengakuannya baru 7 kali, ini akan kita dalami lagi," kata Dedi.
Setiap kali menjalankan aksinya pelaku tahu betul, posisi korban yang sudah sebatang kara tanpa orang tua luput dari pengawasan sanak saudaranya.
Begitu ada momen, pelaku pun kembali menggauli korban. "Korban ini hidupnya sebatang kara, tinggal bersama saudaranya di desa. Kedua orang tuanya sudah tak ada lagi," papar Kanit PPA.
BACA JUGA:Teganya! Duda di Kepahiang 'Garap' Bocah Yatim Piatu, Sampai 7 Kali
BACA JUGA:Bingung Cari Cincin Nikah? Coba 8 Model Ini