Informasi terbaru, saat ini tersangka dibawa dari Polsek Semidang Alas ke rumah tahanan (Rutan) Mapolres Seluma untuk menjaga kondusifitas.
“Tersangka sudah kita bawa ke Rutan Polres Seluma untuk diamankan disana untuk menjaga kondusifitas,” papar Kapolsek.
Disambung Kapolsek, adapun kronologisnya kejadian bermulai dari korban bersama rekannya Debi berangkat menggunakan kendaraan sepeda motor merk mio J dari pesta di Desa Padang kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras.
BACA JUGA:Bingung Cari Cincin Nikah? Coba 8 Model Ini
Saat itu dalam keadaan setelah meminum miras, menuju warem yang berada di Desa Talang durian Kecamatan Semidang alas.
Tiba di warem, korban dan Debi bertemu rekan lainnya yakni Romi di depan warung remang-remang milk Roken.
Tidak lama setelah itu, korban bertemu dengan tersangka dan tanpa basa basi langsung berkelahi.
Melihat adanya perkelahian, masyarakat yang melihat langsung melerai diantara keduanya.
BACA JUGA:Teganya! Duda di Kepahiang 'Garap' Bocah Yatim Piatu, Sampai 7 Kali
Setelah dilerai oleh masyarakat tersangka berlari ke kerumunan teman-temannya sembari mengambil senjata tajam dan kembali mendatangi korban dan langsung menikamnya di bagian belakang punggung.
Kemudian terduga pelaku kabur melarikan diri.
Tersangka berhasil diamankan Kapolsek Semidang Alas beserta anggota, pengamanan dilakukan dalam kurun waktu di bawah 1 x 24 jam pasca kejadian.
Salahsatu faktor yang mendukung cepatnya polisi menangkap pelaku berkat koordinasi antara polisi dan orangtua dari terduga pelaku itu sendiri.
BACA JUGA:Jadwal Garuda Muda Lawan Vietnam U16 Usai Dihajar Australia 3-5, Balas di Kualifikasi AFC
Warem Semidang Alas Kabupaten Seluma kembali menjadi sorotan pascasesama pengunjung warem yang terlibat perkelahian pada Minggu dini hari 30 Juni 2024.
Akibatnya, warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil, Aldi Tama (21) dinyatakan meninggal dunia usai ditikam menggunakan senjata tajam jenis sewar oleh pelaku yang saat ini masih diburu polisi.