Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Satpol PP Pastikan Trotoar Sepanjang Jalinbar Bebas dari PKL, Jupriadi: Berikan Tempat Atau Solusi

SEMANGAT: Satpol PP saat menertibkan gerobak jualan milik PKL Mukomuko. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di kawasan Kecamatan Kota Mukomuko oleh Dinas Satpol PP Mukomuko menuai protes.

Para PKL menganggap kebijakan tersebut tidak merata, hanya menargetkan pedagang di sekitaran Bundaran Kota Mukomuko saja. Sementara di titik lainnya tidak ada penertiban serupa.

Salah satu PKL, Jupriadi yang tinggal di Kecamatan Kota Mukomuko, mengungkapkan kekecewaannya. 

Menurutnya, jika memang hendak menertibkan PKL, maka penertiban harus dilakukan secara adil di sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar).

BACA JUGA:Pungutan Retribusi Pasar Mukomuko Naik, Target PAD 2025 Capai 300 Juta

BACA JUGA:Siswa SMAN 1 Bengkulu Selatan Lulus Seleksi DBL Camp 2025, Diberangkatkan ke Amerika Serikat

"Kami paham, kalau berdagang di trotoar itu salah, tapi bagaimana lagi, kami tidak punya modal untuk sewa tempat usaha. Sedangkan kami harus memiliki pemasukan untuk bertahan hidup setiap hari," keluhnya.

Jupriadi berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tidak hanya melakukan penertiban. 

Tetapi harus juga memeberi solusi yang lebih bijak dan memberi ruang bagi PKL untuk terus berdagang tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat dan pejalan kaki. 

Sebab pedagang yang berjualan ini juga merupakan warga Mukomuko.

BACA JUGA:Dewan Dukung Pengelolaan Hutan Berbasis Hutan Adat, Cegah Hutan Lindung dari Pembalakan Liar

BACA JUGA:Goes To School, Polisi Ingatkan ini ke Pelajar

“Kami tahu Satpol PP bekerja untuk menegakkan aturan. Tapi, jangan hanya melarang kami berdagang, berikan juga tempat yang lebih baik atau solusi agar kami tetap bisa bekerja. Jangan sampai penertiban ini semakin menambah kesulitan kami,” ujar Jupriadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi S.Pd, menanggapi hal tersebut mengakui bahwa penertiban yang dilakukan hanya fokus pada PKL yang berjualan di trotoar sekitaran Bundaran Kota Mukomuko, tepatnya di depan Kantor Camat dan Kantor Pos. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan