KORANRB.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaur meningkat dari tahun 2022 lalu.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat sudah ada 26 kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak di Kaur, hingga November 2023.
BACA JUGA:Pembentukan UPTD PPA Terhambat, Tak Ada Pejabat yang Mengisi
Jumlah kasus tersebut meningkat dari tahun 2022 lalu, yang tercatat ada 15 laporan yang masuk ke DP2KBP3A.
Meskipun demikian, menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) BP2KBP3A Elda Marlina S.Km masih cukup banyak kasus PPA yang terjadi namun tidak dilaporkan, lantaran diselesaikan secara kekeluargaan oleh korban maupun pelaku.
BACA JUGA:Amankan 3 Tsk Cabul, Miras, Petasan hingga Obat Batuk
"Dari hasil survei kita, banyak yang enggan melakukan pelaporan, karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Elda.
Ia menjelaskan 26 kasus tersebut 4 diantaranya adalah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pencabulan yang dilakukan tersebut dilakukan oleh kerabat dekat korban atau anak itu sendiri.
"Rata-rata kasusnya melibatkan keluarga dekat korban itu sendiri," imbuhnya.
Dari 26 kasus yang tercatat, sebagai tindak lanjutnya, para korban sudah mendapatkan penanganan dari bidang PPA Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Baru 7 Laptop dan 9 Tablet Milik SMAN 1 Kaur yang Dicuri Ditemukan
Penanganan berupa pendampingan secara lintas sektoral dan juga penanganan melalui psikolog. Jika sebelumnya pihak PPA BP2KBP3A Kabupaten Kaur terkendala karena belum adanya psikolog saat ini, mereka sudah melakukan MoU dengan salah seorang Psikolog di RSUD Cahya Batin Kabupaten Kaur.
"Kemarin kita cuma pendampingan, Alhamdulillah sekarang kita sudah ada psikolog. Jadi penganan kita lebih maksimal," jelas Elda.
BACA JUGA:11 Pelajar Kaur Ikut Kejurnas Karate, Harapkan Perhatian Pemkab Kaur