Tahun Ini, DP2KBP3A Baru Tangani 3 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Plt. Kepala DP2KBP3A Lebong, Desperawati, SE. -- FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lebong baru menanangani tiga kasus kekerasan terhadap anak di tahun ini.
Tiga kasus itu, diantaranya satu kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pencabulan anak di bawah umur dan penelantaran anak oleh orang tua.
Plt. Kepala DP2KBP3A Lebong, Desperawati, SE, mengatakan tiga kasus anak yang ditangani DP2KBP3A, satu diantaranya sudah dituntaskan.
“Satu kasus yang sudah dituntaskan, adalah kasus dugaan penelantaran anak,” kata Desperawati, Minggu, 23 Maret 2025.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Harga Pinang di Lebong Tembus Rp50.000/Kg
Dari penanganan yang dilakukan DP2KBP3A Lebong, dalam mediasi yang dilakukan, orang tua korban menyanggupi untuk memberi nafkah kepada anaknya, sehingga kasus ini dianggap selesai.
“Untuk penelantaran, sudah selesai dan orang tuanya bertanggung jawab,” ujarnya.
Sedangkan, kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, saat ini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong.
“Saat ini kasusnya masih ditangani PPA Polres,” ucapnya.
BACA JUGA:Stok Beras Cadangan Pangan Daerah di Kabupaten Kepahiang Terus Menyusut
Terhadap dua kasus ini, terangnya, DP2KBP3A Lebong tetap melakukan pendampingan hingga kasus ini tuntas.
Pendampingan yang dilakukan untuk menjaga psikis dan menghilangkan trauma terhadap anak yang menjadi korban.
“Jadi untuk memberikan motivasi dan semangat, agar anak itu tidak trauma,” sebutnya.
Desperawati mengimbau kepada seluruh orang tua di Kabupaten Lebong, jika anaknya sedang menghadapi masalah hukum, terutama berkaitan dengan pelecehan seksual dan pencabulan harap melapor ke DP2KBP3A Lebong, agar bisa dilakukan pendampingan.