KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sejumlah proyek fisik seperti pengerjaan jalan, tak luput dari catatan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Seperti, pengerjaan paket jalan di Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. Ada kelebihan pembayaran pada pekerjaan rekonstruksi jalan hotmik paket 1 sebesar Rp287.218.292,24 yang disebabkan adanya kekurangan volume pekerjaan.
Lalu, pekerjaan jaan hotmix Air Selimang Rp253.903.167,65, yang juga disebabkan kekurangan volume pekerjaan.
Serta, pekerjaan rekonstruksi jalan Desa Talang Tige dan pekerjaan pembangunan/penyediaan sub sistem limbah pengelolaan setempat di Kecamatan Seberang Musi.
BACA JUGA:Harga Kopi Terus Meroket, Petani Semakin Khawatir, Ini Pemicunya
BACA JUGA:Ada Temuan di Kepahiang, Pencairan Dana Desa 2024 Tersendat
Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Kepahiang sebagai mitra kerja telah memberi sejumlah catatan.
Diantaranya, meminta bupati menginstruksikan seluruh OPD dengan catatan dalam LHP BPK untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan BPK.
Meminta bupati menginstruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih hati-hati melakukan verifikasi anggaran agar tak terjadi kesalahan dalam menempatkan jenis belanja.
Kemudian, meminta bupati agar menginstruksikan BKD khususnya bagian pendapatan daerah mengidentifikasi dan mendata kembali objek dan subjek pajak reklame yang selama ini belum dijadikan sumber pendapatan daerah seperti reklame melalui videotron.
Komisi III juga meminta bupati menginstruksikan segera dilakukan penyelesaian tuntutan ganti rugi terhadap beberapa temuan kerugian negara yang harus dikembalikan.
BACA JUGA:Fokus Kembalikan Miliaran Rupiah TGR di Sekretariat Dewan dan OPD
BACA JUGA:LHKPN 22 Dewan Terpilih Kepahiang Ditunggu
Serta, meminta bupati meningkatkan kinerja Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat daerah untuk mencegah terjadinya temuan BPK di tahun berikutnya.
Pengawasan internal juga diminta dilakukan secara menyeluruh ke seluruh OPD, baik untuk pendapatan maupun untuk belanja sebelum dilakukannya audit eksternal oleh BPK RI.