Hal ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-undang.
Pada pasal 40 ayat (1) dengan jelas disebutkan bahwa Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.
Saat ini masih tersisa 13 kursi dari akumulasi sejumlah parpol yang belum menentukan sikap.
Yakni Gerindra 2 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, Golkar 4 kursi, PAN 3 kursi, Perindo 1 kursi.
Duel pasangan Erwin - Jonaidi (Erjon) versus Teddy - Gustianto (Tegu) hampir dipastikan tersaji di perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Seluma yang pemilihannya berlangsung pada November mendatang.
Ini peluang kemenangannya menurut pengamat politik yang juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNIB, Delfan Eko Putra, S.IKom., M.IKom.
Meskipun saat ini belum ada deklarasi dan pendaftaran secara resmi.
Menurut Delfan, hingga saat ini peluang kemenangan pasangan Erjon maupun Tegu cenderung masih imbang. Hal ini mengingat salahsatu dari tiap pasangan merupakan petahana atau incumbent.
Sehingga masih memiliki pengaruh kuat, baik dari pemerintahan maupun basis massa.
Karena sebelumnya Erwin dan Gustianto maju bersama di Pilkada edisi sebelumnya, otomatis massa yang sebelumnya akan terbagi dua juga.
Selain itu, tentunya Erwin dan Gustianto sebelumnya juga mengusung program yang sama, sehingga otomatis hal yang digapai oleh Pemkab Seluma dalam beberapa waktu terakhir, tidak lepas dari andil keduanya.
“Karena keduanya ada petahana, otomatis peluangnya sejauh ini masih sama. Baik duet Erjon maupun Tegu,” terang Delfan yang juga merupakan warga Kabupaten Seluma.
Meskipun sama sama petahanan, namun ada sedikit perbedaan diantara kedua pasangan ini, karena Erwin merupakan petinggi partai persatuan pembangunan (PPP) yang sebelumnya berhasil menang di Pemilu tingkat Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu.
“Kalau dari mesin partai, Erwin sudah oke. Namun itu tidak bisa menjadi barometer sepenuhnya, karena pada pilkada kita mengusung prinsip one man one vote,”ujarnya.
Delfan menambahkan, dengan adanya peluang tersebut. Ada baiknya para bakal calon ini nantinya dapat bersaing secara sehat.
Tingkatkan elektabilitas dengan cara menonjolkan program unggulan, prestasi dan trackrecord yang telah didapat.