ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara akan melakukan rekapitulasi jumlah desa yang sudah menuntaskan pembayar pajak tahun 2023.
Hingga Mei lalu, masih ada puluhan desa yang belum menyerahkan bukti setor pembayaran pajak dan melakukan penghitungan pajak ke Bapenda.
Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi mengatakan bahwa Bapenda sudah memberikan kesempatan pada kepala desa untuk menuntaskan pajak 2023 tersebut.
Bahkan Bapenda membantu melakukan penghitungan beban pajak yang seharusnya dibayarkan oleh desa sepanjang tahun 2023.
“Sejauh ini sudah banyak desa yang melakukan penghitungan dan masih ada yang belum melakukan penghitungan ataupun menyerahkan bukti pembayaran,” terangnya.
Dari hasil penghitungan, masih ada desa yang kekurangan membayar pajak desa sehingga mereka diminta melunasi beban pajak.
BACA JUGA:Dapat Bankeu, 215 Desa di Bengkulu Utara Beli Tornas Sendiri, Pajak Ditanggung Desa
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara Surati Menpan-RB, Izin Lantik 7 Bidan Pendidik yang Sudah Lulus Tes PPPK
Namun ada juga yang terjadi kelebihan pembayaran pajak karena ketidakmengertian bendahara desa.
“Maka kita melakukan penghitungan sesuai dengan beban pajak masing-masing desa,” ucapnya.
Sementara itu, untuk desa yang sudah menyetorkan pajak dan ternyata terjadi kelebihan pajak, ia memastikan desa tidak akan merugi.
Pasalnya Bapenda akan melakukan penghitungan kelebihan pembayaran pajak tersebut, dan akan diakumulasikan pada beban pajak tahun depan.
“Sehingga desa tidak akan merugi jika terjadi kelebihan bayar, sehingga desa tidak perlu takut,” terangnya.
Namun lantaran hingga saat ini masih ada desa-desa yang belum menyerahkan bukti setor, Bapenda akan menyerahkan ke Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara lakukan penagihan langsung.
BACA JUGA:188 Kepala Desa di Bengkulu Utara Resmi Menjabat 8 Tahun, Langsung Dikukuh Bupati