MUKOMUKO, KORANRB,ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko mendatangi 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mukomuko. Mendampingi Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan penertiban aset milik daerah.
Diantaranya, pemeriksaan aset di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Pemeriksaan dan pendataan aset, khusus kendaraan dinas (randis). Baik roda dua, tiga, empat yang ada di masing-masing OPD tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Datun, Dodi Yansyah Putra, SH menyampaikan, hasil kegiatan penertiban aset di empat OPD ditemukan ada satu unit mobnas yang tidak diketahui keberadaannya.
Kabarnya kendaraan tersebut hilang. ‘’Mobil dinas itu ada dalam catatan aset milik Dinas PMD," jelas Dodi.
BACA JUGA: Ratusan Ribu Ha Sawit di Mukomuko, Penyumbang CPO Terbesar di Sumatera
Dodi menambahkan, selain mencari kebenaran berkaitan satu unit mobnas yang hilang, penertiban aset milik daerah ini juga untuk menginventarisir kendaraan dinas rusak berat, sedang dan rusak ringan.
Seluruh aset kendaraan yang sudah diketahui kondisinya, akan dilaporkan kepada pejabat penanggungjawab aset milik daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko.
"Nanti setelah disampaikan ke Sekda, terserah aset yang rusak berat itu apakah nanti akan dihapuskan dengan cara dilelang atau seperti apa. Yang jelas kami fokus menuntaskan inventarisir aset di empat OPD ini dulu," ujar Dodi.
Setelah empat OPD, Dodi memastikan akan mendatangi OPD lainnya dengan tujuan yang sama. Karena keterbatasan personel untuk melakukan pendataan, maka tak dapat dilakukan sekaligus.
"Jumlah tim kita terbatas, kita fokuskan dulu pada OPD yang paling banyak memegang kendaraan dinas. Tak tuntas tahun ini, dilanjutkan tahun depan kita datangi OPD lainnya," ungkapnya.
Kejari Mukomuko selama ini memiliki senergitas dengan Pemkab Mukomuko. Kejari membantu Pemkab Mukomuko dalam melakukan pencatatan aset, agar keberadaan aset bisa dipertanggungjawabkan.
"Sebenarnya kita berharap, tidak ada aset milik Pemkab yang tidak jelas keberadaanya. Sehingga memunculkan kerugian pada daerah. Namun tetap Kejari dalam hal ini sifatnya hanya mendampingi,” demikian Dodi.(pir)