Pemprov Bengkulu Lantik 48 Pejabat Fungsional

Sabtu 06 Jul 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Sebanyak 48 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dilantik dan diambil sumpah jabatan.

Acar pelantikan dan sumpah jabatan fungsional tertentu berlangsung Jumat, 5 Juli 2024 di Ruang Pola Provinsi Bengkulu. 

Pelantikan dipimpin langsung Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi didampingi pihak terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

Jabatan Fungsional memiliki peranan penting dan vital dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Tapera Diprotes Lagi, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu Gelar Unjuk Rasa

BACA JUGA:Pengamanan Festival Tabut Dikawal 106 Personel, Posko Berdiri di 9 Titik Ini

Khususnya  dalam rangka penyederhanaan birokrasi menjadi hanya dua level dan mengganti atau mengalihkan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional berbasis keahlian dan kompetensi tertentu. 

"Hari ini (kemarin, red) dilaksanakan pelantikan pejabat fungsional karena adanya pengangkatan baru, berpindahan maupun kenaikan jabatan fungsional," kata Nandar saat diwawancarai usai kegiatan pelantikan. 

Ditambahkan Nandar, 48 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari beberapa OPD dengan pejabat yang dilantik terbesar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus dan Rumah Sakit Jiwa Soeprapto Bengkulu, serta ada beberapa dari Inspektorat, Dinas Ketenagakerjaan, serta beberapa OPD lainnya. 

"Mereka semua hari ini kita lantik. Ini dilakukan tidak lain sebagai pengukuhan, termasuk juga sebagai legalitas atas kenaikan maupun pengangkatan dalam jabatan fungsional," imbuh Nandar. 

BACA JUGA:Gantikan Kamaludin, Abai Nahkodai IKA UNPAD Bengkulu

BACA JUGA:PPDB Selesai, Ini 9 SMP Negeri di Kota Bengkulu Kekurangan Calon Siswa Baru

Lebih jauh, Nandar berharap kepada 48 pejabat fungsional yang telah dilantik ini dapat memberikan dedikasinya untuk kemajuan Provinsi Bengkulu.

"Kami berharap para ASN yang dilantik itu untuk meningkatkan keterampilan maupun keahliannya, sehingga ke depan semakin profesional dalam bekerja. Karena kunci dari jabatan fungsional itu menyangkut keterampilan dan keahlian. Ini yang harus terus ditingkatkan oleh ASN," ujar Nandar.

Kategori :