Kabupaten Kepahiang Hanya Kebagian DBH Sawit Rp5,1 Miliar

Senin 08 Jul 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diperoleh Kabupaten Kepahiang tahun ini hanya Rp5,1 miliar.

Disampaikan Kabid Anggaran pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Ayub David Pranoto S.Sos, MAP, DBH sawit 2024 telah dimasukan dalam pos anggaran kegiatan Pemkab Kepahiang 2024 sesuai dengan regulasi yang ada.

"Untuk besarannya Rp5,1 miliar, dan telah masuk ke kas daerah," terang Ayub.

Sedangkan peruntukannya, 80 persen di alokasikan untuk kegiatan pembanguan infrastruktur di bawah kendali Dinas PUPR Kepahiang. 

BACA JUGA:Ikan Musiman! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Teri yang Belum Banyak Diketahui

Serta, 20 persen berupa pemberdayaan di bawah kendali Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang. 

Sesuai regulasinya, DBH sawit dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan atau pun jembatan. 

Ya, meski bukan termasuk daerah penghasil kelapa sawit, Kabupaten Kepahiang ikut juga tetap kecipratan DBH sawit tahun 2024. 

Dengan DBH sawit yang ada, Pemkab Kepahiang akan mengalokasikan penggunaan dana kepada pembangunan infrastruktur. 

BACA JUGA:Bingung Kantong Jebol Beli Perlengkapan Sekolah Anak di Tahun Ajaran Baru, Ikuti 5 Tips Ini

Terdiri dari 80 persen infrastruktur di bawah Dinas PUPR, sisanya 20 persen lagi pengembangan sektor perkebunan dengan alokasi dana di Dinas Pertanian.

DBH sawit buat Kabupaten Kepahiang sejatinya, telah diperoleh tahun 2023 lalu.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 91/2023, DBH sawit di Kabupaten Kepahiang nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan fisik berupa jalan dan jembatan.

Termasuk pula di dalamnya, akan dialokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:Pasca Bencana Banjir, Waspada Penyakit Ini Bisa 'Menghantui' Anda

Kategori :