CURUP, KORANRB.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rejang Lebong saat ini tengah bersiap melakukan audit terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digunakan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memastikan bahwa semua aplikasi dan sistem yang digunakan oleh OPD sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, S.KM, tujuan utama dari audit ini adalah untuk meningkatkan skor penilaian SPBE yang diperoleh pada tahun sebelumnya.
Ia berharap agar skor penilaian SPBE 2024 dapat meningkat dari tahun sebelumnya, yang mendapatkan nilai 3,23 dari nilai sempurna 5.
“Melalui audit ini, diharapkan dapat teridentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam implementasi SPBE, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang tepat,” ungkap Rephi usai memimpin rakor SPBE bersama sejumlah OPD, Senin 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Polda Sumut Tangkap 2 Tsk Pembakar Rumah Wartawan, Apa Motifnya? Ini Kata Kapolda
BACA JUGA:73 NI Belum Terbit, Pelantikan 570 PPPK Pemprov Bengkulu Tertunda
Rephi juga mengatakan, bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menyusun rencana kerja dan memastikan bahwa setiap OPD dapat menyiapkan data dukung yang diperlukan untuk pelaksanaan audit internal dan penilaian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurutnya, dalam penerapan SPBE di Kabupaten Rejang Lebong ini, ada sejumlah aplikasi yang akan dilakukan audit yakni Sistem Informasi Izin Berbasis Elektronik Terintegrasi (SI IBEN) yang digunakan oleh DPMPTSP dan Sistem Informasi Akuntabilitas, Pelaporan dan Evaluasi Pemerintah Daerah (SIALEP) yang digunakan oleh Bidang Organisasi Setda.
“Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan efektivitas aplikasi-aplikasi tersebut dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dengan audit ini, diharapkan dapat ditemukan area yang perlu perbaikan sehingga aplikasi dapat berfungsi lebih optimal,” tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap menyatakan bahwa rapat persiapan audit lanjutan dengan seluruh OPD terkait akan segera dilakukan untuk memastikan pelaksanaan audit internal dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:Petani Kelurahan Panorama Ditemukan Tak Bernyawa di Teras Pondok, Ini Penyebab dan Identitasnya
Namun, jadwal pelaksanaan audit internal dan penilaian oleh BRIN masih belum ditetapkan.
“Kita belum tahu apakah audit intern aplikasi ini akan dilakukan secara daring atau secara langsung. Termasuk penilaian SPBE yang akan dilakukan BRIN di Bulan Agustus 2024 itu dalam daring atau tidak. Kita upayakan, rapat koordinasi lanjutan dengan OPD terkait itu akan kita laksanakan sebelum Bulan Agustus tentunya,” jelas Mei.