KORANRB.ID – Pemerintah telah membentuk sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang dikelola Lembaga National Single Window (LNSW).
Hal ini bertujuan untuk penguatan sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga guna efisiensi layanan publik yang terintegrasi serta digitalisasi di bidang ekspor-impor.
Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window, sudah digelar harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar kementerian/lembaga melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pengarah INSW yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, belum lama ini.
Rakor tersebut dipimpin langsung Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Fegi Setiawan
BACA JUGA:Polda Sumut Tangkap 2 Tsk Pembakar Rumah Wartawan, Apa Motifnya? Ini Kata Kapolda
“Kalau kita bicara INSW, saya kira sudah sejak tahun 2006, sudah cukup panjang perjalanan sejarah dan saya kira para pelaku sejarahnya juga ada di sini sejak awal dulu itu. Kita patut bersyukur ini merupakan salah satu platform paling penting dari sisi pemerintah yang cukup berhasil. Terutama dalam mengintegrasikan seluruh layanan dari seluruh kementerian/lembaga terkait,” kata Susiwijono.
Dalam rakor ini beberapa isu strategis tahun 2023 dibahas.
Yakni harmonisasi kode pelabuhan/bandara, pembentukan dan penguatan Unit Layanan Single Window (ULSW), penyusunan Service Level Agreement (SLA) dan Business Continuity Plan (BCP) atas layanan INSW, serta tata kelola data dan informasi.
“Untuk yang terkait bagaimana INSW kita andalkan menjadi platform yang mendorong transformasi digital khususnya terkait layanan ekspor-impor dan logistik. Tadi Kepala LNSW, Bu Oza, sudah menyampaikan laporan lengkapnya, progres yang sangat bagus sekali, beberapa fitur baru yang ada kita dorong untuk terus dikembangkan oleh LNSW dan seluruh kementeria/lembaga terkait,” papar Susiwijono.
Pembahasan juga dilanjutkan dengan usulan isu strategis tahun 2024.
BACA JUGA:Dalam 2 Hari, Festival Tabut Hasilkan 8 Ton Sampah
Diantaranya mendorong kementerian/lembaga yang terintegrasi untuk melakukan penerapan manajemen risiko dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan menggunakan Indonesia Single Risk Management (ISRM), LNSW bersama K/L agar membangun kanal komunikasi terintegrasi untuk dapat memberikan layanan yang komprehensif kepada pelaku usaha, LNSW agar menyusun Business Continuity Plan (BCP) terkait integrasi layanan SINSW.
Dan, kementerian/lembaga menyusun BCP atas masing-masing layanan yang terintegrasi dalam SINSW, penegasan posisi INSW pada Revisi PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta penegasan posisi INSW pada konsep Rperpres Logistik.